1.
Tidak jauh berbeda dengan ‘Cyberwarfare’ dalam terminology Cyber-Politics yang belakangan ini semakin marak diperbincangkan dan dipromosikan media-media di penjuru dunia, terutama semenjak penyerangan stuxnet ke Instalasi Pengayaan Uranium Iran.
Istilah-istilah seperti Aurora, Stuxnet, Ghosnet sampai Wikileaks Takedown dan semua konsepsi global terkait digunakannya technology hacking komputer untuk tujuan-tujuan politik dalam format Perang Dunia Maya, disinilah pembahasan Cyber-War sesunggungguhnya dapat difokuskan.
Cyberwar atau Perang Cyber adalah aksi-aksi dunia maya yang melibatkan penggunaan teknik hacking komputer didasari oleh kepentingan-kepentingan Pemerintah suatu negara untuk tujuan-tujuan politik (ekonomi-sosial, dll) melalui aksi-aksi spionase atau sabotase sampai otoritas ‘system remote’ terhadap komputer target, yang dapat merugikan dan menimbulkan kerusakan yang signifikan.
2.
Fenomena-fenomena yang terjadi saat ini akibat kemajuan signifikan dalam bidang teknologi informasi saat ini telah melahirkan sebuah dunia baru di mana segala sesuatu yang ada dapat saling terhubung satu sama lain tanpa mengenal batas-batas negara, geografis, bahkan waktu. Ruang dunia baru ini disebut sebagai “Dunia Maya” atau Cyber Space. cyber warfare dipahami sebagai penggunaan teknologi dalam situasi perang bersenjata. Selain berpengaruh terhadap sistem komputer, tidak menutup kemungkinan bahwa penggunaan metode ini dapat pula berdampak terhadap kehidupan masyarakat sipil atau menimbulkan kerusakan-kerusakan terhadap berbagai hal. salah satu fenomena nya ialah dengan melakukan serangan kepada pihak lain yang dianggap menjadi lawan berat dalam persaingan, dilakukan dalam dunia maya. dan skala besar nya dapat menimbulkan konflik antar negara akibat salah penggunaan cyber-war.
http://icrcjakarta.info/galeri-foto-video/videos/cyber-warfare-how-does-ihl-regulate-it-2/
3.
Teknologi tidak selalu memberikan dampak positif, beberapa dampak negatifpun boleh dibilang tak sedikit, misalnya saja kejahatan cyber yang mengacu pada setiap kejahatan melibatkan teknologi komputer dan jaringan. Sekarang hampir semua kegiatan atau tepatnya 98 % menggunakan komputer terhubung ke Internet. Dampak negatif yang timbul antara lain meningkatnya kejahatan dengan menggunakan teknologi informasi sejak tahun 2003. Sebut saja kejahatan carding (credit card fraud), ATM/EDC skimming (awal tahun 2010), hacking, cracking, phising (internet banking fraud), malware (virus/worm/trojan/bots), cybersquatting, pornografi, perjudian online, transnasional crime (perdagangan narkoba, mafia, terorisme, money laundering, human trafficking, underground economy).
http://www.pricearea.com/artikel/dampak-perkembangan-teknologi-bagi-sistem-pertahanan-cyber-nasional/
4.
Menurut saya indonesia sangat memerlukan pasukan khusus cyber, sebab indonesia merupakan negara yang sedang berkembang pesat di segala bidangnya, akan tetapi dalam dunia maya indonesia masih termasuk ketinggalan, karena bisa saja terdapat ancaman dari negara lain yang dapat menyerang negara indonesia, untuk itulah indonesia sangat memerlukan pasukan cyber agar dapat melindungi dan mengamankan dai serangan cyber war.
5.
menurut saya kaitan perang cyber dengan komunikasi internasional dapat menyebabkan hubungan diplomatis yang di jalin antar negara dapat saja memanas dengan adanya perang cyber ini. hal ini lah yang perlu di hindari agar hubungan antar negara tetap berjalan dengan baik.
hanya ingin mencurahkan apa yang di ketahuii :)
Selasa, 05 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blogger news
Recent Posts
soundFile=http://4shared.com/.mp3&autostart=false&loop=yes&bg=0x000000&leftbg=0xAF2910&lefticon=0xF2F2F2&rightbg=0xD67919&rightbghover=0x1BAD07&righticon=0xF2F2F2&righticonhover=0xFFFFFF&text=0xE0E3F4&slider=0x357DCE&track=0xFFFFFF&border=0xFFFFFF&loader=0xAF2910" wmode="transparent">
aewes :)
Diberdayakan oleh Blogger.
Jam piro ?
Followers
Popular Posts
Followers
Mengenai Saya
Archives
Friends
Silakan Pasang Kode Buku Tamu yang sudah di copy tadi Di Sini

0 komentar:
Posting Komentar